PENGELOLAAN LIMBAH
MEDIS
Pengertian Limbah. Pengertian limbah adalah sisa suatu usaha atau
kegiatan, sedangkan limbah medis atau limbah klinis mencakup semua hasil
buangan yang berasal dari instalasi kesehatan, fasilitas penelitian, dan
laboratorium.
Limbah bahan berbahaya
dan beracun, adalah sisa suatu
usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya atau karena sifat atau
konsentrasinya atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung,
dapat mencemarkan atau merusakkan lingkungan hidup manusia serta makhluk hidup
lain.
Pada sarana layanan kesehatan termasuk
puskesmas, “Limbah Medis” dapat dikatagorikan menjadi beberapa
jenis, meliputi : (1) Limbah
benda tajam, adalah materi padat
yang memiliki sudut kurang dari 90 derajat, dapat menyebabkan luka iris atau
tusuk, misalnya : Jarum suntik; Kaca sediaan (preparat glass); Infus set;
Ampul/vial obat, dll. (2) Limbah infeksius, adalah limbah yang diduga mengandung patogen
(bakteri, virus, parasit, dan jamur) dalam jumlah yang cukup untuk menyebabkan
penyakit pada penjamu yang rentan, misalnya : Kultur dan stok agen infeksius
dari aktifitas laboratorium; Limbah hasil operasi atau otopsi dari pasien yang
menderita penyakit menular; Limbah pasien yang menderita penyakit menular dari
bagian isolasi; Alat atau materi lain yang tersentuh orang sakit. (3) Limbah
Patologis,
adalah limbah yang
berasal dari jaringan tubuh manusia, misalnya : organ tubuh, janin dan darah,
muntahan, urin dan cairan tubuh yang lain. (4) Limbah Farmasi, adalah limbah yang mengandung bahan-bahan
farmasi, misalnya : mencakup produk farmasi, obat, vaksin, serum yang sudah
kadaluwarsa, tumpahan obat, dll; Termasuk sarung tangan, masker, dll. (5) Limbah
Kimia, adalah limbah yang
mengandung zat kimia yang berasal dari aktifitas diagnostic, pemeliharaan
kebersihan, dan pemberian desinfektan, misalnya : formaldehid, zat kimia
fotografis, solven, dll. (6) Limbah Kemasan Bertekanan, adalah limbah medis yang berasal dari kegiatan
di instansi kesehatan yang memerlukan gas, misalnya : gas dalam tabung,
carteidge dan kaleng aerosol. (7) Limbah Logam Berat, adalah limbah medis yang mengandung logam
berat dalam konsentrasi tinggi termasuk dalam sub kategori limbah berbahaya dan
biasanya sangat toksik, misalnya : Limbah logam merkuri yang berasal dari
bocoran peralatan kedokteran (thermometer, alat pengukur tekanan darah).
Dampak Limbah Terhadap
Kesehatan. Limbah medis dapat
mengandung berbagai macam mikroorganisme patogen, yang dapat memasuki tubuh
manusia melalui beberapa jalur : (1) Melalui tusukan, lecet, atau luka
di kulit; (2) Melalui membrane mukosa; (3) Melalui pernafasan dan melalui
ingesti. Keberadaan bakteri
yang resisten terhadap antibiotika dan desinfektan kimia dapat memperbesar
bahaya yang muncul akibat limbah layanan kesehatan yang tidak dikelola dengan
benar dan aman. Limbah medis tajam tidak hanya dapat menyebabkan luka gores
maupun luka tusuk, tetapi juga dapat menginfeksi luka jika terkontaminasi
patogen. Karena risiko ganda ini (cedera dan penularan penyakit), limbah medis
tajam termasuk dalam kelompok limbah yang sangat berbahaya.Untuk infeksi virus
yang serius seperti HIV/AIDS serta Hepatitis B dan C, tenaga puskesmas/rumah
sakit (terutama perawat) merupakan kelompok yang berisiko paling besar terkena
infeksi melalui cedera akibat limbah medis tajam. Risiko serupa dihadapi oleh
tenaga layanan kesehatan lain dan pelaksana pengelolaan limbah di luar
puskesmas/rumah sakit, juga pemulung di lokasi pembuangan akhir limbah.
Beberapa infeksi yang menyebar melalui media lain atau disebabkan oleh agens
yang lebih resisten dapat menimbulkan risiko yang bermakna pada pasien dan
masyarakat. Contoh : pembuangan limbah medis cair yang tidak terkendali pada
perawatan pasien kolera memberikan dampak yang cukup besar terhadap terjadinya
wabah kolera.
Contoh Infeksi akibat
terpajan limbah layanan kesehatan, organisme penyebab, dan media penularan : (1) Infeksi
gastroenteritis. Organism
penyebab, misalnya salmonella, shigella spp, vibrio cholera, cacing. Media
penularannya, melalui tinja atau muntahan. (2) Infeksi Saluran Pernafasan. Organisme penyebab: mycobacterium
tuberculosis, streptococcus pneumonia, virus campak. Media penularannya adalah
melalui secret yang terhirup, air liur. (3) Infeksi Mata. Organisme penyebab :
Herpes virus. Media penularannya adalah secret mata. (4) Infeksi
Genital. Organisme penyebab :
Neisseria gonorrhoeae, herpes virus. Media penularannya adalah melalui secret
genital. (5) Infeksi Kulit. Organisme penyebab : Streptococcus spp. Media
penularannya adalah melaui nanah. (6) Antraks. Organisme penyebab : Bacillus anthracis. Media
penularannya adalah melalui secret kulit. (7) Meningitis. Organisme penyebab adalah Neisseria
meningitis. Media penularannya adalah melalui darah, secret alat kelamin. (8) AIDS. Organisme ppenyebeb adalah Human
Immunodeficiency Virus (HIV). Media penularannya adalah melalui darah, secret
alat kelamin. (9) Demam Berdarah. Organisme penyebab adalah virus junin, lassa,
ebola dan Marburg. Media penularannya adalah melalui seluruh cairan tubuh dan
secret. (10) Septikimia. Organisme penyebab adalah Staphylococcus spp.
Media penularannya adalah melalui darah. (11) Bakteriemia. Organisme penyebab adalah Staphylococcus spp,
koagulase negative, staphylococcus aureus, enterobacter, enterococcus,
klebsiella dan streptococcus sp. Media penularannya adalah melalui darah. (12)
Kandidemia. Organisme penyebab
adalah Candida albicans. Media penularannya adalah melalui darah. (13)
Hepatitis Virus A. Organisme
penyebab adalah virus hepatitis A. Media penularannya adalah melalui tinja. (14)
Hepatitis Virus B dan C. Organisme penyebab adalah Virus Hepatitis B dan C. Media
penularannya adalah melalui darah dan cairan tubuh.
Mikroorganisme
patogen. Mikroorganisme
patogen memiliki kemampuan yang terbatas untuk bertahan hidup di alam
bebas. Kemampuan ini tergantung pada jenis mikroorganisme dan merupakan cara
kerja dari oertahanan dirinya terhadap kondisi lingkungan seperti : suhu,
kelembaban, iradiasi ultraviolet, ketersediaan zat organic, keberadaan predator
dan sebagainya. Contoh mikroorganisme tersebut adalah : (1) Virus
Hepatitis (B). Virus hepatitis B,
adalah virus yang : persisten di udara kering, hidup beberapa minggu di tanah,
tahan terhadap pajanan antiseptic, tahan sampai 10 jam pada suhu 60⁰C, tahan 1
minggu pada tetesan darah dalam jarum suntik (termasuk virus hepatitis C). (2) Virus
HIV. Virus HIV adalah virus
yang : tahan 3-7 hari pada suhu ambient, tahan 15 menit pada cairan etanol 70%,
inaktif pada suhu 56⁰C.
Pengelolaan Limbah
Medis. Pada dasarnya dalam
melaksanakan pengelolaan limbah medis perlu menganut prinsip-prinsip dasar
berdasarkan kesepakatan internasional, yakni : (1) The “Polluter Pays”
principle (prinsip “pencemar yang membayar”). Artinya bahwa melaului prinsip tersebut diatas
bahwa semua penghasil limbah secara hukum dan financial bertanggungjawab untuk
menggunakan metode yang aman dan ramah lingkungan dalam pengelolaan limbah. (2) The
“Precautionary” principle (prinsip “Pencegahan”) merupakan prinsip kunci yang mengatur
perlindungan kesehatan dan keselamatan melalui upaya penanganan yang secepat
mungkin dengan asumsi risikonya dapat menjadi cukup signifikan. (3) The
“duty of care” principle (prinsip “kewajiban untuk waspada”) bagi yang menangani atau mengelola limbah
berbahaya karena secara etik bertanggung jawab untuk menerapkan kewaspadaan
tinggi. (4) The “proximity” principle (prinsip
“kedekatan”) dalam penanganan
limbah berbahaya untuk meminimalkan risiko dalam pemindahan. Prinsip-prinsip
pengelolaan limbah tersebut berkaitan dengan kegiatan unit pelayanan
kesehatan, sebagaimana tertuang pada global immunization 2009, disampaikan
bahwa dalam penyelenggaraan imunisasi harus memiliki system pengelolaan limbah
tajam.
Teknik Pengelolaan
Limbah Medis Tajam. Teknik pengelolaan
limbah medis tajam dapat dilakukan dengan :(1) Safety Box. Alternative 1 : Jarum dan syringe langsung
dimasukkan ke dalam safety box pada setiap selesai satu penyuntikan; setelah
penuh, safety box dan isinya dikirim ke sarana kesehatan lain yang memiliki
incinerator dengan suhu pembakaran minimal 1000⁰C atau memiliki alat pemusnah
carbonizer. Alternatif 2 : Jarum dan syringe langsung dimasukkan ke dalam
safety box pada setiap selesai satu penyuntikan; Setelah penuh, safety box dan
isinya ditanam di dalam sumur galian yang kedap air (silo) atau needle pit yang
lokasinya didalam area unit pelayanan kesehatan. (2) Needle
Cutter. Alternatif 1: Jarum
dipatahkan dengan needle cutter pada setiap selesai satu penyuntikan; Potongan
jarum yang terkumpul di dalam needle collection container dimasukkan ke dalam
safety box, kemudian dilanjutkan dengan proses penanganan seperti yang
dijelaskan dalam penanganan menggunakan safety box. Alternatif 2 : Jarum
dipatahkan dengan needle cutter pada setiap selesai satu penyuntikan; Potongan
jarum yang terkumpul di dalam needle collection container dimasukkan ke dalam
needle pit; Syringe bekas pakai didisinfeksi dengan menggunakan larutan sodium
hipoklorit 5% dan direndam selama 30 menit, sehingga syringe telah steril dan
dapat didaur ulang,. Pembuatan needle pit dapat dilakukan dengan bahan buis
beton diameter 60 cm panjang a meter ataupun pipa PVC dengan diameter minimal 4
inchi panjang 3 meter. Untuk needle pit dengan buis beton sepanjang 60 cm
ditanam dan ditutup dengan bahan beton tetapi menyediakan lubang untuk
memasukkan needle. Sedangkan untuk needle pit dengan pipa PVC ditanam sepanjang
2,5 meter dan ditutup dengan dop ulir PVC yang sewaktu-waktu dapat dibuka bila
akan memasukkan needle. (3) Needle Burner. Alternatif yang bisa dilakukan adalah : Jarum
dimusnahkan dengan needle burner langsung pada setiap selesai satu penyuntikan;
Syringe selanjutnya diproses seperti dijelaskan dalam penanganan dengan needle
cutter; Hasil proses pemusnahan dengan needle burner dimasukkan ke dalam
kantong plastic warna hitam, karena sudah tidak infeksius; Sisa proses bersama
kantong plastiknya langsung dibawa ke tempat penampungan sementara limbah
domestic.
Pengelolaan yang tepat untuk pengelolaan
limbah medis di unit-unit pelayanan kesehatan selain tergantung pada administrasi
dan organisasi yang baik, juga memerlukan kebijakan dan pendanaan yang memadai
dan sekaligus partisipasi aktif dari semua pihak yang ada di unit pelayanan
tersebut, misalnya dengan membentuk Tim Pengelolaan Limbah untuk menyusun
rencana pengelolaan limbah secara terstruktur , sistematis dan intensif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar