.

.
.

Selasa, 17 November 2015

A. Definisi dan Tujuan keselamatan kerja



Sebagai seorang praktikan, sebelum melakukan praktikum Kita terlebih dahulu harus mengetahui Bagaimana Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Laboratorium, agar kita dapat melaksanakan praktikum dengan aman dan lancar. Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan penggunaan alat alat Laboratorium, bahan – bahan yang digunakan pada saat Praktikum, proses atau cara kerja yang aman di laboratorium, tempat Praktikun & lingkungannya serta cara-cara melakukan Praktikum yang akan dilaksanakan. Keselamatan kerja menyangkut segenap proses yang dibenarkan dan sesuai dengan prosedur yang harus dilakukan pada saat melakukan Praktikum di laboratorium .


Tujuan keselamatan kerja adalah sebagai berikut:

1. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan

untuk kesejahteraan hidup & meningkatan produksi & produktivitas nasional.

2. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja.

3. Sumber produksi dipelihara & dipergunakan secara aman & efisien

Selain itu, dalam keselamatan kerja juga terdapat kesehatan kerja (Occupational health). Kesehatan kerja merupakan bagian dari kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan semua pekerjaan yang berhubungan dengan faktor potensial yang mempengaruhi kesehatan pekerja (dalam hal ini Dosen, Mahasiswa dan Karyawan). Bahaya pekerjaan (akibat kerja), Seperti halnya masalah kesehatan lingkungan lain, bersifat akut atau kronis (sementara atau berkelanjutan) dan efeknya mungkin segera terjadi atau perlu waktu lama. Efek terhadap kesehatan dapat secara langsung maupun tidak langsung. Kesehatan masyarakat kerja perlu diperhatikan, oleh karena selain dapat menimbulkan gangguan tingkat produktivitas, kesehatan masyarakat kerja tersebut dapat timbul akibat pekerjaanya. Sasaran kesehatan kerja khususnya adalah para pekerja dan peralatan kerja di lingkungan Laboratorium.

Tujuan kesehatan kerja adalah:

1. Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja di semua

Lapangan pekerjaan ketingkat yang setinggi-tingginya, baik fisik, mental maupun kesehatan sosial.

2. Mencegah timbulnya gangguan kesehatan masyarakat pekerja yang diakibatkan

oleh tindakan/kondisi lingkungan kerjanya.

3. Memberikan perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaanya dari kemungkinan

Bahaya yang disebabkan olek faktor-faktor yang membahayakan kesehatan.

4. Menempatkan dan memelihara pekerja di suatu lingkungan pekerjaan yang

sesuai dengan kemampuan fisik dan psikis pekerjanya.

Kesehatan kerja mempengaruhi manusia dalam hubunganya dengan pekerjaan dan

lingkungan kerjanya, baik secara fisik maupun psikis yang meliputi, antara lain: metode

bekerja, kondisi kerja dan lingkungan kerja yang mungkin dapat menyebabkan kecelakaan,

penyakit ataupun perubahan dari kesehatan seseorang. Pada hakekatnya ilmu kesehatan

kerja mempelajari dinamika, akibat dan problematika yang ditimbulkan akibat hubungan

interaktif tiga komponen utama yang mempengaruhi seseorang bila bekerja yaitu:

· Kapasitas kerja: Status kesehatan kerja, gizi kerja, dan lain-lain.

· Beban kerja: fisik maupun mental.

· Beban tambahan yang berasal dari lingkungan kerja antara lain:bising, panas, debu, parasit, dan lain-lain.

Bila ketiga komponen tersebut serasi maka bisa dicapai suatu kesehatan kerja yang

optimal. Sebaliknya bila terdapat ketidakserasian dapat menimbulkan masalah kesehatan

kerja berupa penyakit ataupun kecelakaan akibat kerja yang pada akhirnya akan menurunkan produktifitas kerja.

Sedangkan Kecelakaan merupakan suatu kejadian di luar kemampuan manusia, disebabkan oleh kekuatan dari luar, terjadi dalam sekejap menimbulkan kerusakan terhadap jasmani maupun rohani (WHO). Setiap laboratorium dengan segala desain dan aktifitasnya memiliki potensi untuk terjadinya kecelakaan. Dalam laboratorium diupayakan untuk memperkecil resiko terjadinya kecelakaan.

Kecelakaan kerja adalah kejadian atau peristiwa yang terjadi secara acak dan tidak terduga dan terjadi diluar prosedur atau rencana praktikum dan merupakan sesuatu yang tidak diharapkan terjadi pada saat Praktikum sedang berlangsung. Oleh karena dalam peristiwa itu tidak terdapat unsur kesengajaan ataupun perencanaan sebelumnya, kita diharapkan harus lebih berhat – hati agar kejadian seperti ini tidak terjadi dalam sebuah Praktikum. Kecelakaan kerja memiliki resiko yang sangat berbahaya baik bagi praktikan maupun lingkungan sekitar.

Kecelakaan di laboratorium dapat dikelompokkan menjadi 2 jenis yaitu :

1. Kecelakaan medis, jika yang menjadi korban pasien

2. Kecelakaan kerja, jika yang menjadi korban petugas laboratorium itu sendiri.

Ø Penyebab kecelakaan kerja dapat dibagi dalam kelompok :

1. Kondisi berbahaya (unsafe condition), yaitu yang tidak aman dari:

a. Mesin, peralatan, bahan dan lain-lain

b. Lingkungan kerja

c. Proses kerja

d. Sifat pekerjaan

e. Cara kerja

2. Perbuatan berbahaya (unsafe act), yaitu perbuatan berbahaya dari manusia, yang

dapat terjadi antara lain karena:

a. Kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana

b. Cacat tubuh yang tidak kentara (bodily defect)

c. Keletihanan dan kelemahan daya tahan tubuh.

d. Sikap dan perilaku kerja yang tidak baik

Ø Sumber Kecelakaan

a.Kurangnya pengetahuan dan pemahaman mengenai bahan kimia dan proses-proses serta perlengkapan atau peralatan yang digunakan

b.Petunjuk kegiatan laboratorium tidak jelas dan kurang pengawasan

c.Kurangnya bimbingan terhadap siswa/ mahasiswa yang sedang bekerja di

laboratorium

d.Tidak tersedianya perlengkapan keamanan dan pelindung untuk kegiatan

e.Tidak mengikuti petunjuk atau aturan yang seharusnya ditaati

f.Tidak menggunakan perlengkapan pelindung atau menggunakan

peralatan/ bahan tidak sesuaig.Tidak berhati-hati dalam kegiatan

Ø Beberapa contoh kecelakaan yang banyak terjadi di laboratorium :

1. Terpeleset , biasanya karena lantai licin.

Terpeleset dan terjatuh adalah bentuk kecelakaan kerja yang dapat terjadi di laboratorium.

Akibat :

– Ringan : memar

– Berat fraktura, dislokasi, memar otak, dll.

Pencegahan :

– Pakai sepatu anti slip

– Jangan pakai sepatu dengan hak tinggi, tali sepatu longgar

– Hati-hati bila berjalan pada lantai yang sedang dipel (basah dan licin) atau tidak

rata konstruksinya.

– Pemeliharaan lantai dan tangga









bahan toksik dan infeksius
 BAHAN KIMIA BERACUN ATAU TOKSIK
 Toxic materials dapat berasal dari logam berat, pestisida sampai dengan flame retardants, dan senyawa-senyawa kimia berbahaya yang tak terpisahkan dalam kehidupan, bagian dari aktivitas, dipergunakan atau dikonsumsi oleh kita. Sifat, jumlah, dan kuantitas bahan kimia yang digunakan sangat bervariasi di berbagai negara. Indonesia sendiri menjadi dumping ground limbah beracun untuk negara-negara maju dalam bentuk fertilizer/pupuk, lumpur, atau limbah untuk didaur ulang kembali. Bahan berbahaya beracun (B3) ada dalam bentuk sebagai bahan baku dalam proses produksi dalam industri, pertambangan atau manufaktur. Lalu sebagai bagian dari produk dan sebagai limbah (padat, gas, dan cair). Secara umum sifat dari B3 adalah mudah meledak (explosive), mudah terbakar (flammable), reaktif (reactive), beracun (poisonous), infeksius (infectious), dan korosif (corrosive).
 POPs (persistent organic pollutants) menyebar melalui sumber-sumber vital kehidupan, seperti udara dan air, proses bioakumulasi dalam rantai makanan. Keseluruhannya berdampak kepada manusia dan ekosistem. Karakteristik khusus dari POPs adalah persisten, semi volatil (menguap) dengan periode yang cukup lama berada di lingkungan, serta penyebarannya mencapai jarak jauh (transboundary/regional/global) juga dapat melalui migrasi spesies/organisme seperti ikan dan burung. Selain itu merupakan disrupter endokrin/hormon (terutama estrogen), sebagian besar karsinogenik/penyebab kanker. Pestisida merupakan kategori POPs yang paling populer dengan kandungan senyawa berbahayanya, selain terdapat POPs yang dibuat atau terjadi tidak sengaja dan masih dipakai. Istilah Dirty Dozen kemudian dikenal untuk menyebutkan daftar dua belas senyawa paling berbahaya, yaitu aldrin, chlordane, DDT, dieldrin, endrin, heptachlor, mirex dan toxaphene (delapan organo-chlorine dalam pestisida); senyawa kimia industri: HCB (hexachlorobenzene) dan PCB (poly chlorinated biphenyl; serta dioxin dan furans (group industrial by-products).

 Jika kita sehari – hari bekerja, atau kontak dengan zat kimia, kita sadar dan tahu bahkan menyadari bahwa setiap zat kimia adalah beracun, sedangkan untuk bahaya pada kesehatan sangat tergantung pada jumlah zat kimia yang masuk kedalam tubuh.
 Seperti garam dapur, garam dapur merupakan bahan kimia yang setiap hari kita konsumsi namun tidak menimbulkan gangguan kesehatan. Namun, jika kita terlalu banyak mengkonsumsinya, maka akan membahayakan kesehatan kita. Demikian juga obat yang lainnya, akan menjadi sangat bermanfaat pada dosis tertentu, jangan terlalu banyak ataupun sedikit lebih baik berdasarkan resep dokter.
 Dalam dunia laboratorium, bahan-bahan kimia dapat masuk ke dalam tubuh melewati tiga saluran, yakni:
 1. Melalui mulut atau tertelan bisa disebut juga per-oral atau ingesti. Hal ini sangat jarang terjadi kecuali kita memipet bahan-bahan kimia langsung menggunakan mulut atau makan dan minum di laboratorium.
 2. Melalui kulit. Bahan kimia yang dapat dengan mudah terserap kulit ialah aniline, nitrobenzene, dan asam sianida.
 3. Melalui pernapasan (inhalasi). Gas, debu dan uap mudah terserap lewat pernapasan dan saluran ini merupakan sebagian besar dari kasus keracunan yang terjadi. SO2 (sulfur dioksida) dan Cl2 (klor) memberikan efek setempat pada jalan pernapasan. Sedangkan HCN, CO, H2S, uap Pb dan Zn akan segera masuk ke dalam darah dan terdistribusi ke seluruh organ-organ tubuh.
 Gangguan toksik (keracunan) dari bahan kimia terhadap tubuh berbeda-beda. Misalnya CCL4 dan benzene dapat menimbulkan kerusakan pada hati ; metal isosianat dapat menyebabkan kebutaan dan kematian ; senyawa merkuri dapat menimbulkan kelainan genetic atau keturunan ; dan banyak senyawa organic yang mengandung cincin benzene, senyawa nikel dan krom dapat bersifat karsinogenik atau penyebab kanker.
 Gangguan-gangguan tersebut diatas sangat tergantung pada kondisi kesehatan orang yang terpaparnya. Kondisi badan yang sehat dan makan yang bergizi akan mudah mengganti kerusakan sel-sel akibat keracunan. Sebaliknya kondisi badan yang kurang gizi akan sangat rawan terhadap keracunan.
 Efek Akut dan Kronis
 Efek keracunan pada tubuh manusia dibagi dua yaitu :
 • Efek akut yaitu pengaruh sejumlah dosis tertentu yang akibatnya dapat dilihat atau dirasakan dalam waktu pendek. Contoh, keracunan fenol menyebabkan diare dan gas CO dapat menyebabkan hilang kesdaran atau kematian dalam waktu singkat.
 • Efek kronis yaitu suatu akibat keracunan bahan-bahan kimia dalam dosis kecil tetapi terus menerus dan efeknya baru dapat dirasakan dalam jangka panjang (minggu, bulan, atau tahun). Misalnya, menghirup uap benzene dan senyawa hidrokarbon terkklorinasi (spt. Kloroform, karbon tetraklorida) dalam kadar rendah tetapi terus menerus akan menimbulkan penyakit hati (lever) setelah beberapa tahun. Uap timbal akan menimbulkan kerusakan dalam darah.

 Usaha Menghindari Keracunan
 • Penggunaan pelarut atau reagen-reagen yang toksik di usahakan diganti
 • Perlakuan khusus pada beberapa zat kimia seperti senyawa yang dengan gugus amino, nitro dan gugus halogen reaktif perlu dicurigai akan kemungkinan bahayanya
 • Gunakan lemari asam untuk bahan – bahan yang sekiranya menimbulkan pencemaran udara kerja
 • Ventilasi udara, supaya ruangan tidak lembab dan tercemar oleh gas-gas berbahaya
 • Makan dan minum di laboratorium sebisa mungkin dihindari untuk mencegah terjadinya kontaminasi
 • Alat pelindung seperti masker (pelindung pernapasan), gloves (sarung tangan), dan kacamata pelindung harus di gunakan meskupun kurang enak di pakai? He he he he (itung-itung mejeng!!!)

 Bahan infeksius adalah bahan yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular (perawatan intensif) dan limbah laboratorium. Limbah ini dapat menjadi sumber penyebaran penyakit pada petugas, pasien, pengunjung, maupun masyarakat sekitar. Oleh karena itu, limbah ini memerlukan wadah atau kontainer khusus dalam pengolahannya.

FITRAH LUTFIA MAHARANI
X-ANALIS KESEHATAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar