Sebagai seorang praktikan, sebelum melakukan praktikum Kita
terlebih dahulu harus mengetahui Bagaimana Pelaksanaan Kesehatan dan
Keselamatan Kerja (K3) di Laboratorium, agar kita dapat melaksanakan praktikum dengan
aman dan lancar. Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan
penggunaan alat alat Laboratorium, bahan – bahan yang digunakan pada saat
Praktikum, proses atau cara kerja yang aman di laboratorium, tempat Praktikun
& lingkungannya serta cara-cara melakukan Praktikum yang akan dilaksanakan.
Keselamatan kerja menyangkut segenap proses yang dibenarkan dan sesuai dengan
prosedur yang harus dilakukan pada saat melakukan Praktikum di laboratorium .
Tujuan keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
1. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan
pekerjaan
untuk kesejahteraan hidup & meningkatan produksi &
produktivitas nasional.
2. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat
kerja.
3. Sumber produksi dipelihara & dipergunakan secara aman &
efisien
Selain itu, dalam keselamatan kerja juga terdapat kesehatan kerja
(Occupational health). Kesehatan kerja merupakan bagian dari kesehatan
masyarakat yang berkaitan dengan semua pekerjaan yang berhubungan dengan faktor
potensial yang mempengaruhi kesehatan pekerja (dalam hal ini Dosen, Mahasiswa
dan Karyawan). Bahaya pekerjaan (akibat kerja), Seperti halnya masalah
kesehatan lingkungan lain, bersifat akut atau kronis (sementara atau
berkelanjutan) dan efeknya mungkin segera terjadi atau perlu waktu lama. Efek
terhadap kesehatan dapat secara langsung maupun tidak langsung. Kesehatan
masyarakat kerja perlu diperhatikan, oleh karena selain dapat menimbulkan
gangguan tingkat produktivitas, kesehatan masyarakat kerja tersebut dapat
timbul akibat pekerjaanya. Sasaran kesehatan kerja khususnya adalah para
pekerja dan peralatan kerja di lingkungan Laboratorium.
Tujuan kesehatan kerja adalah:
1. Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja
di semua
Lapangan pekerjaan ketingkat yang setinggi-tingginya, baik fisik,
mental maupun kesehatan sosial.
2. Mencegah timbulnya gangguan kesehatan masyarakat pekerja yang
diakibatkan
oleh tindakan/kondisi lingkungan kerjanya.
3. Memberikan perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaanya dari
kemungkinan
Bahaya yang disebabkan olek faktor-faktor yang membahayakan
kesehatan.
4. Menempatkan dan memelihara pekerja di suatu lingkungan pekerjaan
yang
sesuai dengan kemampuan fisik dan psikis pekerjanya.
Kesehatan kerja mempengaruhi manusia dalam hubunganya dengan
pekerjaan dan
lingkungan kerjanya, baik secara fisik maupun psikis yang meliputi,
antara lain: metode
bekerja, kondisi kerja dan lingkungan kerja yang mungkin dapat
menyebabkan kecelakaan,
penyakit ataupun perubahan dari kesehatan seseorang. Pada
hakekatnya ilmu kesehatan
kerja mempelajari dinamika, akibat dan problematika yang
ditimbulkan akibat hubungan
interaktif tiga komponen utama yang mempengaruhi seseorang bila
bekerja yaitu:
· Kapasitas kerja: Status kesehatan kerja, gizi kerja, dan
lain-lain.
· Beban kerja: fisik maupun mental.
· Beban tambahan yang berasal dari lingkungan kerja antara
lain:bising, panas, debu, parasit, dan lain-lain.
Bila ketiga komponen tersebut serasi maka bisa dicapai suatu kesehatan
kerja yang
optimal. Sebaliknya bila terdapat ketidakserasian dapat menimbulkan
masalah kesehatan
kerja berupa penyakit ataupun kecelakaan akibat kerja yang pada
akhirnya akan menurunkan produktifitas kerja.
Sedangkan Kecelakaan merupakan suatu kejadian di luar kemampuan
manusia, disebabkan oleh kekuatan dari luar, terjadi dalam sekejap menimbulkan
kerusakan terhadap jasmani maupun rohani (WHO). Setiap laboratorium dengan
segala desain dan aktifitasnya memiliki potensi untuk terjadinya kecelakaan.
Dalam laboratorium diupayakan untuk memperkecil resiko terjadinya kecelakaan.
Kecelakaan kerja adalah kejadian atau peristiwa yang terjadi secara
acak dan tidak terduga dan terjadi diluar prosedur atau rencana praktikum dan
merupakan sesuatu yang tidak diharapkan terjadi pada saat Praktikum sedang
berlangsung. Oleh karena dalam peristiwa itu tidak terdapat unsur kesengajaan
ataupun perencanaan sebelumnya, kita diharapkan harus lebih berhat – hati agar
kejadian seperti ini tidak terjadi dalam sebuah Praktikum. Kecelakaan kerja
memiliki resiko yang sangat berbahaya baik bagi praktikan maupun lingkungan
sekitar.
Kecelakaan di laboratorium dapat dikelompokkan menjadi 2 jenis
yaitu :
1. Kecelakaan medis, jika yang menjadi korban pasien
2. Kecelakaan kerja, jika yang menjadi korban petugas laboratorium
itu sendiri.
Ø Penyebab kecelakaan kerja dapat dibagi dalam kelompok :
1. Kondisi berbahaya (unsafe condition), yaitu yang tidak aman
dari:
a. Mesin, peralatan, bahan dan lain-lain
b. Lingkungan kerja
c. Proses kerja
d. Sifat pekerjaan
e. Cara kerja
2. Perbuatan berbahaya (unsafe act), yaitu perbuatan berbahaya dari
manusia, yang
dapat terjadi antara lain karena:
a. Kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana
b. Cacat tubuh yang tidak kentara (bodily defect)
c. Keletihanan dan kelemahan daya tahan tubuh.
d. Sikap dan perilaku kerja yang tidak baik
Ø Sumber Kecelakaan
a.Kurangnya pengetahuan dan pemahaman mengenai bahan kimia dan
proses-proses serta perlengkapan atau peralatan yang digunakan
b.Petunjuk kegiatan laboratorium tidak jelas dan kurang pengawasan
c.Kurangnya bimbingan terhadap siswa/ mahasiswa yang sedang bekerja
di
laboratorium
d.Tidak tersedianya perlengkapan keamanan dan pelindung untuk kegiatan
e.Tidak mengikuti petunjuk atau aturan yang seharusnya ditaati
f.Tidak menggunakan perlengkapan pelindung atau menggunakan
peralatan/ bahan tidak sesuaig.Tidak berhati-hati dalam kegiatan
Ø Beberapa contoh kecelakaan yang banyak terjadi di laboratorium :
1. Terpeleset , biasanya karena lantai licin.
Terpeleset dan terjatuh adalah bentuk kecelakaan kerja yang dapat
terjadi di laboratorium.
Akibat :
– Ringan : memar
– Berat fraktura, dislokasi, memar otak, dll.
Pencegahan :
– Pakai sepatu anti slip
– Jangan pakai sepatu dengan hak tinggi, tali sepatu longgar
– Hati-hati bila berjalan pada lantai yang sedang dipel (basah dan
licin) atau tidak
rata konstruksinya.
– Pemeliharaan lantai dan tangga
bahan toksik
dan infeksius
BAHAN KIMIA BERACUN ATAU
TOKSIK
Toxic materials dapat
berasal dari logam berat, pestisida sampai dengan flame retardants, dan
senyawa-senyawa kimia berbahaya yang tak terpisahkan dalam kehidupan, bagian
dari aktivitas, dipergunakan atau dikonsumsi oleh kita. Sifat, jumlah, dan
kuantitas bahan kimia yang digunakan sangat bervariasi di berbagai negara.
Indonesia sendiri menjadi dumping ground limbah beracun untuk negara-negara
maju dalam bentuk fertilizer/pupuk, lumpur, atau limbah untuk didaur ulang kembali.
Bahan berbahaya beracun (B3) ada dalam bentuk sebagai bahan baku dalam proses
produksi dalam industri, pertambangan atau manufaktur. Lalu sebagai bagian dari
produk dan sebagai limbah (padat, gas, dan cair). Secara umum sifat dari B3
adalah mudah meledak (explosive), mudah terbakar (flammable), reaktif
(reactive), beracun (poisonous), infeksius (infectious), dan korosif
(corrosive).
POPs (persistent organic
pollutants) menyebar melalui sumber-sumber vital kehidupan, seperti udara dan
air, proses bioakumulasi dalam rantai makanan. Keseluruhannya berdampak kepada
manusia dan ekosistem. Karakteristik khusus dari POPs adalah persisten, semi
volatil (menguap) dengan periode yang cukup lama berada di lingkungan, serta
penyebarannya mencapai jarak jauh (transboundary/regional/global) juga dapat
melalui migrasi spesies/organisme seperti ikan dan burung. Selain itu merupakan
disrupter endokrin/hormon (terutama estrogen), sebagian besar
karsinogenik/penyebab kanker. Pestisida merupakan kategori POPs yang paling populer
dengan kandungan senyawa berbahayanya, selain terdapat POPs yang dibuat atau
terjadi tidak sengaja dan masih dipakai. Istilah Dirty Dozen kemudian dikenal
untuk menyebutkan daftar dua belas senyawa paling berbahaya, yaitu aldrin,
chlordane, DDT, dieldrin, endrin, heptachlor, mirex dan toxaphene (delapan
organo-chlorine dalam pestisida); senyawa kimia industri: HCB
(hexachlorobenzene) dan PCB (poly chlorinated biphenyl; serta dioxin dan furans
(group industrial by-products).
Jika kita sehari – hari bekerja,
atau kontak dengan zat kimia, kita sadar dan tahu bahkan menyadari bahwa setiap
zat kimia adalah beracun, sedangkan untuk bahaya pada kesehatan sangat
tergantung pada jumlah zat kimia yang masuk kedalam tubuh.
Seperti garam dapur, garam
dapur merupakan bahan kimia yang setiap hari kita konsumsi namun tidak
menimbulkan gangguan kesehatan. Namun, jika kita terlalu banyak
mengkonsumsinya, maka akan membahayakan kesehatan kita. Demikian juga obat yang
lainnya, akan menjadi sangat bermanfaat pada dosis tertentu, jangan terlalu
banyak ataupun sedikit lebih baik berdasarkan resep dokter.
Dalam dunia laboratorium,
bahan-bahan kimia dapat masuk ke dalam tubuh melewati tiga saluran, yakni:
1. Melalui mulut atau
tertelan bisa disebut juga per-oral atau ingesti. Hal ini sangat jarang terjadi
kecuali kita memipet bahan-bahan kimia langsung menggunakan mulut atau makan
dan minum di laboratorium.
2. Melalui kulit. Bahan
kimia yang dapat dengan mudah terserap kulit ialah aniline, nitrobenzene, dan
asam sianida.
3. Melalui pernapasan
(inhalasi). Gas, debu dan uap mudah terserap lewat pernapasan dan saluran ini
merupakan sebagian besar dari kasus keracunan yang terjadi. SO2 (sulfur
dioksida) dan Cl2 (klor) memberikan efek setempat pada jalan pernapasan.
Sedangkan HCN, CO, H2S, uap Pb dan Zn akan segera masuk ke dalam darah dan
terdistribusi ke seluruh organ-organ tubuh.
Gangguan toksik (keracunan)
dari bahan kimia terhadap tubuh berbeda-beda. Misalnya CCL4 dan benzene dapat
menimbulkan kerusakan pada hati ; metal isosianat dapat menyebabkan kebutaan
dan kematian ; senyawa merkuri dapat menimbulkan kelainan genetic atau
keturunan ; dan banyak senyawa organic yang mengandung cincin benzene, senyawa
nikel dan krom dapat bersifat karsinogenik atau penyebab kanker.
Gangguan-gangguan tersebut
diatas sangat tergantung pada kondisi kesehatan orang yang terpaparnya. Kondisi
badan yang sehat dan makan yang bergizi akan mudah mengganti kerusakan sel-sel
akibat keracunan. Sebaliknya kondisi badan yang kurang gizi akan sangat rawan
terhadap keracunan.
Efek Akut dan Kronis
Efek keracunan pada tubuh
manusia dibagi dua yaitu :
• Efek akut yaitu pengaruh
sejumlah dosis tertentu yang akibatnya dapat dilihat atau dirasakan dalam waktu
pendek. Contoh, keracunan fenol menyebabkan diare dan gas CO dapat menyebabkan
hilang kesdaran atau kematian dalam waktu singkat.
• Efek kronis yaitu suatu
akibat keracunan bahan-bahan kimia dalam dosis kecil tetapi terus menerus dan
efeknya baru dapat dirasakan dalam jangka panjang (minggu, bulan, atau tahun).
Misalnya, menghirup uap benzene dan senyawa hidrokarbon terkklorinasi (spt.
Kloroform, karbon tetraklorida) dalam kadar rendah tetapi terus menerus akan
menimbulkan penyakit hati (lever) setelah beberapa tahun. Uap timbal akan
menimbulkan kerusakan dalam darah.
Usaha Menghindari Keracunan
• Penggunaan pelarut atau
reagen-reagen yang toksik di usahakan diganti
• Perlakuan khusus pada
beberapa zat kimia seperti senyawa yang dengan gugus amino, nitro dan gugus
halogen reaktif perlu dicurigai akan kemungkinan bahayanya
• Gunakan lemari asam untuk
bahan – bahan yang sekiranya menimbulkan pencemaran udara kerja
• Ventilasi udara, supaya
ruangan tidak lembab dan tercemar oleh gas-gas berbahaya
• Makan dan minum di
laboratorium sebisa mungkin dihindari untuk mencegah terjadinya kontaminasi
• Alat pelindung seperti
masker (pelindung pernapasan), gloves (sarung tangan), dan kacamata pelindung
harus di gunakan meskupun kurang enak di pakai? He he he he (itung-itung
mejeng!!!)
Bahan infeksius adalah bahan
yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular
(perawatan intensif) dan limbah laboratorium. Limbah ini dapat menjadi sumber
penyebaran penyakit pada petugas, pasien, pengunjung, maupun masyarakat
sekitar. Oleh karena itu, limbah ini memerlukan wadah atau kontainer khusus
dalam pengolahannya.
FITRAH LUTFIA MAHARANI
X-ANALIS KESEHATAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar